Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Djodi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Mahkamah Agung RI, Djodi Supratman pada Selasa 30 Juli 2013

Editor: Sanusi
zoom-in KPK Kembali Periksa Djodi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pegawai Pusdiklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap. KPK mengamankan uang sebesar Rp 50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Rp 78 juta dari dalam tas Djodi. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Mahkamah Agung RI, Djodi Supratman pada Selasa 30 Juli 2013. Djodi dijadwalkan datang pada pukul 10.00 WIB.

Djodi diperiksa terkait tindak pidana suap dalam pengurusan kasasi kasus penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Seperti diketahui, Djodi Supratman merupakan Staf Diklat di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Mario C Bernardo merupakan seorang pengacara yang berpartner dengan kantor firma hukum Hotma Sitompul. Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, Kamis (25/7/2013) pukul 12.15 WIB.

KPK menyita uang Rp 80 juta dari tangan Djodi. Sedangkan Mario ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Diduga, uang yang diamankan merupakan suap perkara yang sedang ditangani di MA.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada Senin 29 Juli 2013 mengatakan, takkan berhenti pada penangkapan Djodi dan Mario.(Wisnu Nugroho)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas