Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Djodi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Mahkamah Agung RI, Djodi Supratman pada Selasa 30 Juli 2013

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Mahkamah Agung RI, Djodi Supratman pada Selasa 30 Juli 2013. Djodi dijadwalkan datang pada pukul 10.00 WIB.

Djodi diperiksa terkait tindak pidana suap dalam pengurusan kasasi kasus penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Seperti diketahui, Djodi Supratman merupakan Staf Diklat di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Mario C Bernardo merupakan seorang pengacara yang berpartner dengan kantor firma hukum Hotma Sitompul. Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, Kamis (25/7/2013) pukul 12.15 WIB.

KPK menyita uang Rp 80 juta dari tangan Djodi. Sedangkan Mario ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Diduga, uang yang diamankan merupakan suap perkara yang sedang ditangani di MA.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada Senin 29 Juli 2013 mengatakan, takkan berhenti pada penangkapan Djodi dan Mario.(Wisnu Nugroho)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas