Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Awasi Pembayaran THR Kepada Pekerja

Anggota Komisi IX DPR, Indra mendesak pemerintah mengawasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan perusahaan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Awasi Pembayaran THR Kepada Pekerja
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh yang tergabung dalam KASBI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2013). Unjuk rasa yang diikuti ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh yang ada di Jabar ini menolak sistem kerja kontrak atau outsourcing dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Indra mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengawasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan perusahaan.

Politisi PKS itu mendapat laporan banyak perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran THR kepada pekerjanya.

"THR masih banyak di Indonesia yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal itu hak normatif pekerja. Para pekerja belum mendapatkan THR padahal sesuai aturan H-9 tapi baru dapat H-7 bahkan ada yang baru dapat H-2," kata Indra melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2013).

Indra mengatakan, pengawasan pada tahun ini lebih ditingkatkan sebab pekerja mendapatkan dampak langsung dari kenaikan BBM. Beban pekerja menjadi lebih besar. "Mereka bertanggung jawab lebih serius karena kenaikan BBM," ujarnya.

Indra mengungkapkan, persoalan rutin yang terjadi terkait THR seperti tidak dibayarkan pemerintah, tidak dibayarkan satu bulan upah. Adapula yang tidak dibayarkan sama sekali.

"Sudah bayar tidak penuh malah dua hari menjelang hari-H. Ini sejak lama berulang," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas