Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Minta KPU Pusat Cepat Tanggapi Putusan DKPP

Terima kasih kepada DKPP, Tim Hukum Berkah, dan wartawan yang telah mendorong lahirnya putusan pemulihan hak-hak politik Khofifah-Herman

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Minta KPU Pusat Cepat Tanggapi Putusan DKPP
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah), Calon Wakil Gubernur Jatim, Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawireja dan Kuasa Hukum pengadu pasangan bakal calon Gubernur Jatim Otto Hasibuan (kanan) saat akan menjalani sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013. Sidang tersebut diagendakan menyampaikan aduan kepada majelis DKPP terkait pasangan calon Khofifah-Herman yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2013. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) mengenai  kasus bakal calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Alhamdulillah, Terima kasih kepada DKPP, Tim Hukum Berkah, dan wartawan yang telah mendorong lahirnya putusan pemulihan hak-hak politik Khofifah-Herman dan PKB dan partai pengusung untuk berkompetisi di pilgub Jatim," kata Sekjen DPP PKB, Imam Nachrowi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2013).

Iman mengatakan tidak ada alasan bagi KPU Pusat untuk melanjutkan putusan itu secepat-cepatnya. "Jangan ditunda, apalagi melebihi jadwal yang telah ditentukan," katanya.

PKB, kata Imam, akan terus mengawal keputusan DKPP sampai tuntas. Ia pun meminta doa dan dukungan kepada warga Jawa Timur sehingga kebenaran tersebut dapat ditegakkan.

"Bagi-bagi pihak-pihak yang merasa menjegal pasangan Khofifah-Herman untuk segera istighfar dan minta maaf, lebih-lebih ini menjelang lebaran. Ayo segera minta maaf agar tetap berkah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas