PKB Minta KPU Pusat Cepat Tanggapi Putusan DKPP
Terima kasih kepada DKPP, Tim Hukum Berkah, dan wartawan yang telah mendorong lahirnya putusan pemulihan hak-hak politik Khofifah-Herman
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) mengenai kasus bakal calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Alhamdulillah, Terima kasih kepada DKPP, Tim Hukum Berkah, dan wartawan yang telah mendorong lahirnya putusan pemulihan hak-hak politik Khofifah-Herman dan PKB dan partai pengusung untuk berkompetisi di pilgub Jatim," kata Sekjen DPP PKB, Imam Nachrowi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2013).
Iman mengatakan tidak ada alasan bagi KPU Pusat untuk melanjutkan putusan itu secepat-cepatnya. "Jangan ditunda, apalagi melebihi jadwal yang telah ditentukan," katanya.
PKB, kata Imam, akan terus mengawal keputusan DKPP sampai tuntas. Ia pun meminta doa dan dukungan kepada warga Jawa Timur sehingga kebenaran tersebut dapat ditegakkan.
"Bagi-bagi pihak-pihak yang merasa menjegal pasangan Khofifah-Herman untuk segera istighfar dan minta maaf, lebih-lebih ini menjelang lebaran. Ayo segera minta maaf agar tetap berkah," ujarnya.