Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratifikasi FCTC, PHK dan Pabrik Gulung Tikar Bakal Terjadi

jika Pemerintah mengaksesi FCTC, maka problem yang akan muncul adalah pengurangan pekerja di sektor industri nasional hasil tembakau.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratifikasi FCTC, PHK dan Pabrik Gulung Tikar Bakal Terjadi
Tribunnnews.com
Poempida Hidayatulah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh mengkritik rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Apalagi dengan akan memberlakukannya pada 2014.

Poempida ingatkan, jika Pemerintah mengaksesi FCTC, maka problem yang akan muncul adalah pengurangan pekerja yang bekerja di sektor industri nasional hasil tembakau.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK besar-besaran hingga pabrik gulung tikar,” kata Poempida di Gedung Parlemen, (31/7/2013).

Padahal, menurutnya, dari sektor tenaga kerja, secara keseluruhan industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4.154 juta tenaga kerja, dimana 93,77% diserap kegiatan usaha tani termasuk pasca-panen, sedangkan tenaga kerja di sektor pengolahan rokok hanya menyerap sekitar 6,23%.

Lebih rincinya 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok.

Lebih lanjut Poempida katakan, visi misi Presiden SBY adalah ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif. Salah satu definisi dari pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan akselerasi maupun peningkatan bagaimana setiap 1% pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja 450 ribu.

“Dalam konteks rencana Menkes meratifikasi FCTC, sama halnya Menkes mengingkari visi misi Presiden SBY,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh dikatakan Poempida, industri nasional berbasis rokok/tembakau itu menyumbangkan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa industri ini harus dilindungi.

“Jadi bukan semata-mata karena faktor serangan asing atau serangan dari mana, tetapi semata-mata mengamankan amanat visi misi Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, dalam FCTC akan diciptakan suatu standarisasi produk tembakau dengan yang ada di luar negeri.

Padahal, produk tembakau di Indonesia memiliki ciri khas sendiri yang tidak bisa begitu saja disamakan. Jika ada standarisasi, sementara perlindungan pemerintah tak ada, maka produk tembakau lokal makin tersisih.

"Jika produk yang dihasilkan harus sama dengan di luar negeri, berarti tembakau-tembakau lokal tidak bisa jadi bahan baku rokok dan produk turunan lain. Itu kita belum bicara pengaturan iklan, promosi, CSR dan lain-lain," ujarnya.

Seharusnya, ketimbang pemerintah memaksakan ratifikasi, mestinya membuat aturan rokok yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat. FCTC, kata Nurtantio, bisa saja sesuai dengan kondisi di luar negeri belum tentu akan cocok di Indonesia. Bahkan Amerikat sendiri sampai sekarang belum meratifikasi FTCC karena mereka sadar harus melindungi industri rokoknya.

"Amerika yang mendukung besar-besaran WTO saja belum meratifikasi. Begitu pula Jerman, Swiss, karena mereka punya industri tembakau,"sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, Menkes Nafsiah Mboi secara terbuka menyampaikan keinginannya dihadapan para perwakilan industri rokok dalam acara sharing informasi PP No 109 Tahun 2012, Jumat (26/7). Sejatinya, PP ini telah mengadopsi FCTC tersebut. Bahkan dikabarkan, guna mempercepat ratifikasi, naskah akademik sudah dikirim ke DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas