Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Harusnya Punya Kewenangan Penyadapan

Boni Hargens, mengingatkan adanya kejahatan politik kartel yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan umum.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Harusnya Punya Kewenangan Penyadapan
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Boni Hargens 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, mengingatkan adanya kejahatan politik kartel yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan umum.

Kartel-kartel tersebut bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu untuk menguasai puncak-puncak kekuasaan.

"Politik kartel itu satu kejahatan politik. Mustahil ini bukan kesengajaan. Saya yakin KPU ikut terlibat melakukan kejahatan," ujar Boni saat dikusi di Media Centre Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Contoh nyata bagaimana peran kartel dalam bekerja sama dengan KPU adalah proses pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.

Pilgub Jawa Timur, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat tiga komisioner KPU Jawa Timur karena pelanggaran kode etik yang diadukan pasangan Khofifah Indarparawansa - Herman S Sumawiredja.

"Ada kartel politik yang ingin menguasai arus kekuasaan di Jawa Timur. Sutiyoso pernah mengatakan kepada saya ada yang ingin membeli PKPI Rp 70 miliar. Tadi dia tidak mau. Di Tangerang juga demikian," kata Boni.

Untuk mengatasi politik kartel yang bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu, Boni menilai Bawaslu diberi kewenangan untuk menyadap.

Berita Rekomendasi

"Kita berharap diberi kekuasaan dengan diberikan penyadapan agar bisa mengungkap fakta-fakta di lapangan," ujarnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas