Boni Hargen: KPU Pusat Harus Usut Pidana KPU Jatim
KPU Pusat untuk menindaklanjuti putusan sidang, bisa menelusuri lebih jauh adanya dugaan pidana yang dilakukan komisoner KPU Jatim
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia, Boni Hargen, mengatakan fakta-fakta yang terungkap di sidang DKPP tentang dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim, membuktikan kebenaran adanya permainan mafia politik, mulai kebijakan politik pasangan cagub/cawagub untuk saling menjegal lawan hingga pembajakan partai politik pendukung.
Ia mendesak KPU Pusat yang diberikan amanat oleh DKPP untuk menindaklanjuti putusan sidang, bisa menelusuri lebih jauh adanya dugaan pidana yang dilakukan komisoner KPU Jatim. "Dan ini sebuah kejahatan, maka harus dibongkar," kata Boni usai sidang di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dalam sidang DKPP sebelumnya, terungkap adanya rekaman pembicaraan dari Sekjen Partai Kedaulatan Restianrick Bansirun tentang adanya suap untuk Ketua Umum partainya, Denny M Chillah, dan Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad.
Dua saksi dari parpol non-parlemen yang dihadirkan di sidang DKPP, Ketua Umum PK Denny M Cillah dan mantan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa Jawa Timur, Syafrudin Budiman, juga mengungkapkan adanya tawaran uang dari kubu pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai timbal balik penarikan dukungan dari pasangan Khofifah-Herman.
Menurut Boni, keputusan DKPP ini adalah preseden yang baik, yang harus dilanjutkan oleh penyelenggara pemilu KPU Pusat dan Bawaslu RI, termasuk mengusut lebih jauh adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pihak pasangan calon.
"Keputusan DKPP ini harus menjadi rekomendasi penting untuk KPU Pusat untuk mempertimbangkan sejauh mana integritas Ketua dan anggota KPU Jatim. Ini juga harus menjadi alasan buat KPU Pusat untuk menemukan fakta lain, apakah ada pidana yang lebih berat dibandingkan fakta yang terungkap di sidang DKPP," papar Boni.
Ia mengatakan, cagub incumbent paling berpotensi melakukan penjegalan terhadap setiap lawannya. Sebab, calon incumbent yang menguasai seluruh birokrasi dan aparat pemerintahan di wilayahnya.
Karena itu, Boni menilai bukan hal yang aneh bila dalam sidang DKPP terungkap fakta kubu pasangan KarSa berusaha menjegal pasangan Khofifah-Herman atau pun mengiming-imingi uang hingga intimidasi terhadap parpol pendukung lawannya itu.
"Ketika dia punya potensi itu, maka permainan lebih mudah buat dia. Buat saya tidak ada yang aneh dengan incumbent, itu logic. Dari fakta persidangan kelihatan permainan itu jelas dan arahnya juga jelas," kata Boni.
Lebih lanjut Boni mengatakan, pola penjegalan hingga iming-iming uang ini pun bisa terjadi pada saat Pilpres 2014 mendatang. "Yah persis, Bawaslu harus benar-benar mengawasi proses tahapan Pemilu. Bawaslu harus hati-hati dan belajar dari Pilgub Jawa Timur ini. Bawaslu harus diakui gagal mengantisipasi kemungkinan seperti ini," ujarnya.
Boni mengimbau masyarakat Jatim untuk bisa jernih melihat permainan tingkat elit politik yang terjadi dalam Pilgub Jatim. Ia mengharapkan, seluruh elemen masyarakat Jatim turut mengawasi setiap tahapan Pilgub Jatim agar Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih nanti adalah yang terbaik dan bisa mensejahterakan masyarakatnya.
"Kita akan lihat masyarakat akan terlibat secara aktif dan mereka akan tahu mana yang benar dan salah," pungkasnya.