Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK
Hotma Sitompul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Pengacara kondang, Hotma Sitompul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Hotma ke markas Abraham cs ini sebagai saksi atas dugaan suap yang melibatkan pegawainya.
Hotma tiba di KPK sekitar pukul 09.00. "Saya kesini dipanggil sebagai saksi," ujarnya, Kamis (1/8/2013).
Namun, Hotma enggan menjelaskan lebih detil terkait pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja ya, setelah diperiksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menemukan ada dugaan suap yang melibatkan, Mario C. Bernardo, pengacara di Kantor Hotma Sitompoel dan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman.
Keduanya diduga melalukan dalam pengaturan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Dari tangan Djodi, penyidik menyita uang Rp 128 juta. Mario dan Djodi ditangkap KPK kamis (25/7/2013) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (26/7/2013).