Nazar Sebut Setya Terlibat Korupsi, Golkar: Kita Serahkan ke Proses Hukum
Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan semua tudingan terpidana kasus wisma atlet, M. Nazaruddin kepada Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada proses hukum untuk dibuktikan.
"Kami Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek pengadaan pesawat Merpati MA60.
"Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ujar Tohari melanjutkan.
Dia tegaskan pula, posisi resmi Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih.