Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazar Sebut Setya Terlibat Korupsi, Golkar: Kita Serahkan ke Proses Hukum

Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Nazar Sebut Setya Terlibat Korupsi, Golkar: Kita Serahkan ke Proses Hukum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh (kiri), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi M Nazaruddin (kanan), Jakarta, Kamis (29/11/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUN JAKARTA/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan semua tudingan terpidana kasus wisma atlet, M. Nazaruddin kepada Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada proses hukum untuk dibuktikan.

"Kami Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," ujar Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek pengadaan pesawat Merpati MA60.

"Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ujar Tohari melanjutkan.

Dia tegaskan pula, posisi resmi Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas