Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi Pejabat DPR

KPK meminta Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan berikut buktinya terkait pernyataan adanya sejumlah anggota DPR terlibat korupsi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Minta Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi Pejabat DPR
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan berikut buktinya terkait pernyataan adanya sejumlah anggota DPR terlibat korupsi.

"Kemarin (Rabu 31/7) itu dia dimintai keterangan sebagai tersangka TPPU. Saat dia keluar (malam) lalu memberikan informasi kepada media. Itu haknya. Tapi kalau benar dia mempunyai data-data silakan saja disampaikan ke KPK untuk kami validasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (1/8/2013) malam.

Johan menuturkan, pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Nazar kembali "bernyanyi" usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu malam. Nazar mengklaim mendukung KPK menjerat pejabat-pejabat yang terlibat korupsi dengan menyerahkan data dan bukti skandal proyek bernilai triliunan.

Sedikitnya ada 12 proyek yang dibongkarnya. Di antaranya, proyek di Kemendiknas, proyek fiktif pembelian pesawat Merpati MA 60, proyek e-KTP, pengadaan baju Hansip, proyek pembangunan Gedung MK, proyek pembangunan Gedung Pajak, proyek Simulator SIM serta proyek PLTS di Riau dan di Kaltim.

Tidak hanya kasusnya, Nazaruddin juga mengungkapkan sejumlah nama-nama pelakunya. Mereka yakni para anggota DPR, di antaranya Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto dan Bendahara Umum PDIP sekaligus Pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas