Pencurian Kendaraan Bermotor Dominasi Kejahatan Diwaktu Mudik
Kepolisian mencatat ada 193 kejahatan pada H-7 Lebaran atau 2 Agustus 2013. Kejahatan menonjol diantaranya Pencurian Kendaraan Bermotor
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mencatat ada 193 kejahatan pada H-7 Lebaran atau 2 Agustus 2013. Kejahatan menonjol yang menjadi catatan kepolisian diantaranya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curamor).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan bahwa secara umum pada hari pertama Operasi Ketupat 2013 situasi bisa dakatakan kondusif.
"Ada 193 kejahatan selam kemarin. Di Polri ada empat jenis kejahatan, kejahatan konvensional 188, kejahatan transnasional 2 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 3 kasus, dan kejahatan yang berimplikasi kontigensi tidak ada," kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (3/8/2013).
Ada empat jenis kejahatan yang menonjol diantaranya pada pengamanan mudik lebaran kali ini, diantaranya pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Penganiayaan.
Dari 61 kasus, Curat sebanyak 21 kasus, Curas 2 kasus, Curanmor 25 kasus, dan penganiayaan 12 kasus.
"Kita imbau warga masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan, terutama kejahatan konventional yang harus diwaspadai adalah Curanmor. Curanmor pada hari pertama Operasi Ketupat sudah 25 kasus, untuk itu harus disiapkan pengamanan terhadap kendaraan, baik yang dibawa dan diparkir," ungkap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.