Sita dan Rampas Harta Gembong Narkoba Freddy Budiman
Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita dan merampas seluruh harta gembong narkotika Freddy Budiman.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita dan merampas seluruh harta gembong narkotika Freddy Budiman.
Karena menurutnya, selama bandar besar narkoba Freddy Budiman masih menguasai aset-aset haram yang konon triliunan rupiah tersebut, janganlah heran setiap saat dia bisa dengan segala cara mendekati dan mempengaruhi oknum aparat maupun penegak hukum yang korup.
"BNN tdk boleh lambat utk menyita dan merampas seluruh harta bandar besar narkoba Freddy Budiman," tegas Politisi Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/8/2013).
"Bagaimanapun selama uang dan harta masih dalam kendalinya, dimanapun Freddy Budiman berada, maka segala cara dapat digunakan utk merusak mental aparat demi kepentingan diri si mega bandar narkoba ini," tambahnya.
Sebagai bukti, imbuhnya Freddy--napi yang sangat berbahaya, walau telah dijatuhi vonis hukuman mati, masih sempat mengatur peredaraan ratusan ribu butir pil setan asal Belanda dari balik jeruji di Cipinang, beberapa waktu lalu.
"Saya pikir kita jangan sampai terkecoh oleh manuver-manuver lainnya yang sangat mungkin dimainkan oleh Freddy tersebut, mengingat uangnya masih berlimpah tersebut," tuturnya.
Sekali itu, menurutnya, BNN harus membekukan dan menyita semua aset bandar besar Freddy Budiman.