Menkumham Bantah Ada Pabrik Ekstasi di Lapas Tanjung Gusta
Menkumham membantah kabar yang menyebutkan soal pabrik ekstasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin membantah kabar yang menyebutkan soal pabrik ekstasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
Pernyataan itu disampaikan Amir saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/8/2013).
Amir menegaskan, informasi tersebut sama sekali tak benar. Namun, dia tak menampik jika dalam relokasi ratusan narapidana itu ditemukan dan disita banyak narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa saat setelah proses relokasi 118 warga binaan (narapidana) beberapa waktu lalu, ada isu yang menyatakan jika ada pabrik narkoba di Tanjung Gusta, Medan.
Apalagi setelah proses pemindahan berlangsung polisi dan TNI yang berjaga masih terlihat keluar masuk LP Tanjung Gusta.
Beredar pesan singkat di kalangan Jurnalis setempat bahwa polisi dan TNI menemukan barang bukti sabu, alat penghisap sabu dan mesin pembuat ekstasi di ruangan fitness di dalam lingkungan, Lapas Tanjung Gusta, Medan.