Anjing Pelacak Harusnya Ikut di Sidak Lapas
anjing-anjing pelacak yang cukup banyak dimiliki Polri dan BNN seharusnya juga didayagunakan untuk mengendus narkotika di Lapas.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat meminta Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menindak tegas oknum petugas Lapas yang terlibat adanya pabrik ekstasi dan sabu di bengkel Napi di Lapas narkotika Cipinang.
Dia yakin, kegiatan ini pasti melibatkan petugas Lapas. Karena tidak mungkin bisa pembuatan ekstasi dan sabu dilakukan di Lapas tanpa perlindungan dari petugasnya.
"Menkumham kami minta bertindak tegas dalam kasus ini. Terhadap petugas yang terbukti ikut melindunginya serahkan kasusnya ke kepolisian. Kalau perlu dipecat," tegas Politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (7/8/2013).
Pernyatan keras Martin merujuk pada kekhawatiran yang ia miliki. Ia yakin, kasus yang terjadi di Lapas Cipinang akan 'menular' pada Lapas-Lapas yang ada di Indonesia.
"Saya punya keyakinan bahwa masih ada Lapas-lapas lain yang memiliki potensi dijadikan tempat untuk memproduksi narkotika seperti yang di Lapas Cipinang ini," tuturnya.
Menurutnya, tidak cukup hanya hukuman disiplin di internal Kementerian hukum dan HAM saja yang diambil Menkumham, supaya ada efek jera bagi para petugas.
"Pendeknya perlu tindakan tegas dari Pemerintah supaya jangan terjadi lagi berdirinya pabrikasi seperti ini di Lapas yang mempermalukan kita semua," tegas dia.
Selain itu, sambung Martin, anjing-anjing pelacak yang cukup banyak dimiliki Polri dan BNN seharusnya juga didayagunakan untuk mengendus narkotika di Lapas.
"Kami sudah berkali-kali meminta Dirjen Pemasyarakatan, Polri dan BNN supaya menggunakan anjing pelacak dalam membaui narkoba di Lapas dan Rutan, sebab anjing-anjing ini jauh lebih jujur dan pasti tidak dapat disogok oleh para mafia narkoba," ujarnya.
Di samping itu mutasi perlu dilakukan terus menerus terhadap petugas untuk mencegah mereka memiliki kesempatan berkomplot dengan para tahanan kalau terlalu lama bertugas disatu tempat.