Menag Sayangkan Muhammadiyah Tak Ikut Sidang Itsbat 1 Syawal 1434 H
PP Muhammadiyah tidak menghadiri sidang itsbat yang dilaksanakan Kementerian Agama untuk untuk menentukan awal syawal 1434 H.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak menghadiri sidang itsbat yang dilaksanakan Kementerian Agama untuk untuk menentukan awal syawal 1434 H.
"Sayang sekali Muhammadiyah tidak bisa datang sehingga kita tidak bisa mendengarkan pandangan mereka," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, saat sidang pra itsbat di Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (7/8/2013).
Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sebelumnya mengatakan menetapkan 1 Syawal 1434 H pada hari Kamis, 8 Agustus 2013.
Kementerian Agama sendiri mengundang 200 orang yang terdiri dari berbagai unsur yakni Tim Hisab Rukyat, Ahli Falak, Pakar Astronomi, Organisasi Kemasyarakatan Islam, BOSCHA ITB, LAPAN, Planetarium, BMKG, Geospasial, Duta Besar Negara Islam dan instansi terkait.
Sementara dari unsur Ormas, Kementerian Agama mengundang 35 ormas untuk penentuan awal syawal 1434 H. Misalnya PERSIS Jakarta, PP Muhammadiyah, PBNU, Dewan Masjid Indonesia, Jamiyatul Al Washlitah, DPP Al Mathlaul Anwar, Perhimpunan Al Irsyad, Syarikat Islam, PERTI, LDII, PP UI Pusat, Dewan Pakar Pusat ICMI dan sebagainya.
Untuk Rukyat sendiri, dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, instansi terkait, Ormas Islam dan masyarakat luas.
Sidang itsbat diperlukan untuk mendapatkan keabsahan dan mencegah kerancun dan keraguan sistem pelaporan. Itsbat diperlukan untuk penyatuan umat dan menghilangkan perbedaan pendapat.
Semuanya wajib mengikuti dan menaati serta tidak boleh lagi terjadi adanya silang pendapat demi tegaknya ukhuwah Islamiyah.
Dalam jadwal yang diterima Tribunnews, sidang itsbat akan dilaksanakan pukul 18.40 - 19.00 WIB. Sementara sekarang sedang berlangsung laporan data hisab dan pelaksanaan Rukyatul Hilal untuk 1 Syawal 1434 H.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.