Pabrik Sabu di Lapas Cipinang, Memalukan, Memprihatinkan
Penggrebekan dipimpin Menkumham Amir Syamsuddin yang bekerjasama dengan Direktorat IV Mabes Polri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menggerebek pabrik sabu didalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Penggrebekan dipimpin Menkumham Amir Syamsuddin yang bekerjasama dengan Direktorat IV Mabes Polri.
"Memalukan. Memprihatinkan. Dan ini semakin membuktikan kondisi saat ini sudah darurat lapas di Indonesia," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8/2013).
Pasek mengatakan pihaknya mendukung dan mendorong jajaran kemenkumham untuk segera melakukan pembenahan komprehensif dan mendasar tentang sistem pemasyarakatan. Ia menilai lapas belum mampu menjelma menjadi lembaga pembina warga negara bermasalah untuk nanti bisa kembali ke masyarakat dengan baik.
Politisi Demokrat itu mengungkapkan lapas malah menjadi pusat pendidikan marketing, tempat memproduksi dan juga menjadi pusat operator jaringan narkoba. "Belum lagi masalah sosial lainnya. Lapas harus segera dipulihkan dan disehatkan kondisi dan fungsinya," tuturnya.
Diberitakan, prekusor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu yang ditemukan di beberapa titik di area Bengkel Kegiatan Kerja para napi yang diberi nama 'Kayna Workshop'.
Bahan-bahan itu adalah tujuh bungkus plastik bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning, beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, serta satu buah dirigen berisi cairan bening.
Petugas juga menemukan dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard di area bengkel itu.