Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badrodin Haiti: Ormas atau Perorangan Melanggar Hukum, Ditindak

Badrodin Haiti menegaskan kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak manapun yang melakukan aksi melanggar hukum,

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Badrodin Haiti: Ormas atau Perorangan Melanggar Hukum, Ditindak
KOMPAS.COM
Irjen Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kabaharkam Polri Irjen Pol Badrodin Haiti menegaskan kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak manapun yang melakukan aksi melanggar hukum, termasuk kelompok-kelompok ataupun organisasi masyarakat.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum pasti kita tindak. Itu tidak terkait apakah itu ormas, perorangan, kelompok, semua yang melanggar hukum tentu kita akan tindak sesuai prosedur," ujarnya saat ditemui usai dilantik sebagai Kabaharkam di Mabes Polri, Selasa (13/8/2013).

Terkait dengan insiden bentrokan antara massa yang disebut-sebut FPI dengan warga Blimbing Paciran Lamongan, Minggu (11/8/2013) malam lalu, Badrodin menyebut pihaknya telah melakukan penanganan dan mengamankan beberapa orang yang terlibat.

"Sudah kita tangani, sekarang sudah ada 42 (orang) diamankan, mereka dari kelompok yang mengaku FPI. Karena dari FPI menyatakan bukan dari FPI," tuturnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada sesama anggota masyarakat, agar tidak terlibat dalam tindakan anarkhis dan merugikan pihak lain. Menurutnya kinerja polisi tidak akan berarti apa-apa tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat.

"Misalnya masalah FPI, ternyata masih ada yang menggunakan pola kekerasan. Ini akan kita sadarkan, mudah-mudahan kedepan model seperti ini sudah selesai, kita arahkan ke jalan yang benar. Ke arah surga saja," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas