Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Pajak, Djoko Susilo Beli Mobil Pakai Nama Keluarga

Irjen Pol Djoko Susilo mengaku menghindari pajak progresif atas kepemilikan beberapa mobil dengan cara menggunakan nama keluarga.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in  Hindari Pajak, Djoko Susilo Beli Mobil Pakai Nama Keluarga
Warta Kota/HENRY LOPULALAN
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi simulator SIM dan pencucian uang Irjen Pol Djoko Susilo mengaku menghindari pajak progresif atas kepemilikan beberapa mobil, dengan cara menggunakan nama keluarga untuk kepemilikan mobil-mobil tersebut.

Contohnya, terang Djoko yakni sebuah Jeep Wrangler yang dibeli tahun 2007 dengan menggunakan nama Bambang Ryan Setiadi, adik ipar istri keduanya, Mahdiana.

"Jeep Wrangler dibeli atas jual pusaka dan atas nama Bambang Setiadi. Kami hindari pajak progresif agar tidak kena pajak progresif," kata Djoko ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Sebelumnya, tiga saksi yang masih kerabat dari istri kedua terdakwa Djoko Susilo, Mahdiana membenarkan bahwa dipinjam nama untuk mengatasnamakan beberapa harta bergerak milik mantan Kakorlantas tersebut.

Saksi Nopi Indah, adik kandung Mahdiana membenarkan bahwa satu unit mobil kijang innova yang dibeli Mahdiana atasnamanya.

Kemudian, saksi Bambang Ryan Setiyadi yang adalah suami dari Nopi Indah juga membenarkan namanya digunakan satu untuk mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor Polisi B-1379-KJB.

Saksi M Zaenal Abidin yang merupakan paman dari Mahdiana juga mengakui bahwa namanya digunakan untuk dua buah mobil yang dibeli oleh Mahdiana.

BERITA TERKAIT

"Harrier atas nama saya. Avanza silver juga atas nama saya tetapi itu punya saya pak," kata Zaenal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6).

Dalam dakwaan tim JPU KPK, Djoko Susilo terungkap diduga menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan istri kedua, Mahdiana.

Berikut mobil yang dibeli Mahdiana dengan menggunakan nama kerabatnya:

1. Sekitar tahun 2011, Terdakwa membeli kendaraan bermotor berupa satu unit mobil merek Toyota Avanza tahun 2011 dengan nomor Polisi : B-1029-SOH, warna silver metalik, nomor rangka : MHFM1BA3JBK 319826, nomor mesin : DH57186 dengan harga sekitar Rp 130.000.000. Terdakwa dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan MUHAMAD ZAENAL ABIDIN.

2. Satu unit mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomorPolisi : B-1379-KJB, warna hitam, nomor rangka : 1J4F459S84P 708696, nomor mesin : 4P 708696, dengan harga sekitar Rp 650.000.000. Terdakwa dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan BAMBANG RYAN SETIADI (adik ipar MAHDIANA).

3. Satu unit mobil merek Toyota Harrier tahun 2008 dengan nomor Polisi : B-8706-UJ, warna silver, nomor rangka : ACU 300079057, nomor mesin : 2AZB 297358, dengan harga sekitar Rp 450.000.000. Terdakwa dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, maka kepemilikannya diatasnamakan MUHAMAD ZAENAL ABIDIN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas