Kapolri Minta Warga Lamongan Tetap Tenang
Timur Pradopo meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus bentrok warga dengan ormas yang terjadi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus bentrok warga dengan ormas yang terjadi Minggu (11/8/2013) malam lalu di Lamongan, Jawa Timur.
Menurut Timur, pihaknya akan segera melakukan proses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam insiden tersebut dan terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
"Kapolda sudah melapor kepada saya tadi malam, ada 42 diperiksa di Polda Jawa Timur. Intinya begini, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Timur di Mabes Polri, Selasa (13/8/2013).
Timur menjamin, kepolisian akan senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan di tingkat masyarakat terkait bentrok tersebut.
Ia menegaskan siapapun yang terbukti bersalah akan dikenakan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku.
"Kita komitmen dengan itu, saya minta masyarakat tetap tenang, polisi akan tetap melindungi masyarakat, kalo memang dia melanggar hukum kita proses sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.