H+5 Lebaran Terjadi 173 Kasus Kejahatan di Indonesia
Pihak Mabes Polri mencatat pada H+5 Operasi Ketupat 2013 tercatat terjadi 173 kasus kejahatan di Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mabes Polri mencatat pada H+5 Operasi Ketupat 2013 tercatat terjadi 173 kasus kejahatan di Indonesia.
"Untuk situasi kamtibnas pada Selasa (13/8/2013) atau H+5 pelaksanaan Operasi Ketupat 2013 secara umum cukup kondusif," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (14/8/2013) di Mabes Polri.
Agus menjelaskan pihaknya mencatat pada H+5 terjadi 173 kasus kejahatan, dengan perincian kejahatan konvensional sebanyak 171 kasus, kejahatan transnasional 1 kasis dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 1 kasis. Sementara kejahatan yang berimplikasi kontijensi nihil.
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan jika dibandingkan dengan H+4, Senin (12/8/2013) terjadi ada 216 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 43 kasus.
Lalu berdasarkan data kriminalitas menonjol yang terjadi pada H+5 tercatat ada 47 kasus, dan dibandingkan dengan H+4 ada 40 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 23 kasus.
'Dari 5 kejahatan menonjol seperti curat, curas, curas senpi, curanmor dan anirat. Kejahatan yang paling banyak terjadi tetap didominasi curanmor, dari 2 Agustus 2013 sampai dengan H+5, 12 Agustus 2013 terjadi 183 kasus," ungkap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.