KPK Akan Periksa Menteri ESDM Jero Wacik
KPK menyatakan akan memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Rudi Rubiandini
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (kiri) memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Rudi Rubiandini (kanan) di Kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (16/1/2013). Rudi yang sebelumnya menjabat Wakil menteri ESDM kini mengepalai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Huklu Migas (SKK Migas), yang merupakan satuan kerja pengganti BP Migas yang dibubarkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas.
"Ya kalau dibutuhkan akan kami dipanggil," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu (14/8/2013) sore.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dalam jumlah besar yakni senilai 690 dolar AS dan 127 dolar Singapura.
Apakah motif sebagian uang itu juga akan diberikan kepada orang sekelas Menteri?
"Kami akan periksa terus soal (Dugaan keterlibatan Menteri ESDM) itu. Kami akan dalami," kata Bambang.