Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berkumis dan Berkacamata Sambangi Rumah Rudi Rubiandini

Rumah Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, kembali didatangi seseorang.

zoom-in Pria Berkumis dan Berkacamata Sambangi Rumah Rudi Rubiandini
NET
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, kembali didatangi seseorang.

Setelah sekitar pukul 15.15 WIB wanita berjilbab putih mengendarai Kijang Innova B 1772 SFP warna hitam datang, kali ini muncul seorang pria yang menggunakan sedan Mercedes Benz seri E320 dengan nomor polisi B 2727 WF, pada pukul 15.25 WIB.

Pria berkumis dan berkacamata juga tidak berkomentar apa-apa, seperti perempuan yang masuk sebelumnya.

Begitu sampai di depan gerbang, sopir langsung menekan klakson, dan beberapa saat kemudian pintu rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya VIII No 30 RT 02/03, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbuka, dan mobil langsung masuk.

Tidak diketahui siapa pria ini, dan apa hubungannya dengan Keluarga Rudi. Ia tak berkomentar apapun untuk menanggapi pertanyaan wartawan.

Pria berusia sekitar 58 tahun, hanya mengangkat telapak tangan tanda menolak untuk dikonfirmasi, dan juga tidak mau membuka jendela mobil mewah berwarna cokelat muda.

Berita Rekomendasi

Sejak siang, sudah ada dua pihak keluarga yang datang, namun tidak masuk ke rumah. Kedua orang yang menggunakan sedan Peugeot warna putih, hanya mengangguk singkat saat ditanya apakah mereka ada hubungan famili dengan Rudi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini pada Selasa, (13/8/2013) pukul 22.30 WIB.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai 400 ribu dolar AS, dan sebuah sepeda motor mewah. Menurut Johan, masih ada ratusan ribu dolar AS yang masih dihitung KPK. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas