Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simon Punya Hubungan dengan Dirjen Migas

Simon Gunawan Tanjaya alias S, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simon Gunawan Tanjaya alias S, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013) malam.

Simon ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, di Pomdam Guntur Jaya.

"Dia ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu malam.

Simon meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 20.40 WIB. Ia mengenakan baju tahanan KPK ditemani pengacaranya, Junimart Girsang.

Saat meninggalkan KPK, Simon bungkam. Dia tegang diberondong pertanyaan dari awak media yang sudah menunggu sedari pagi.

Namun, tak ada kata yang terucap dari Simon. Ia lantas melenggang masuk mobil yang mengantarnya ke rutan.

Sementara, Junimart yang menjadi kuasa hukumnya menyatakan, kliennya tak kenal dan tak punya hubungan langsung dengan Rudi. Ia menyebut, Simon tak berhubungan dengan SKK Migas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Urusan perusahan Simon enggak ada hubunganya dengan SKK Migas, adaya dengan Dirjen Migas," ujarnya.

Junimart menolak mengomentari soal suap dan sepeda motor BMW yang diberikan kepada Rudi Rubiandini. Dia menyarankan untuk bertanya kepada pihak KPK.

Junimart menegaskan, kliennya yang merupakan petinggi Kernel Oil Private Limited Indonesia, masalah uang akan diungkap saat pemeriksaan.

"Beliau belum mengatakan secara tegas soal itu. Soalnya beliau masih kurang sehat," imbuh Junimart. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas