Simon Punya Hubungan dengan Dirjen Migas
Simon Gunawan Tanjaya alias S, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013) malam.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simon Gunawan Tanjaya alias S, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013) malam.
Simon ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, di Pomdam Guntur Jaya.
"Dia ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu malam.
Simon meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 20.40 WIB. Ia mengenakan baju tahanan KPK ditemani pengacaranya, Junimart Girsang.
Saat meninggalkan KPK, Simon bungkam. Dia tegang diberondong pertanyaan dari awak media yang sudah menunggu sedari pagi.
Namun, tak ada kata yang terucap dari Simon. Ia lantas melenggang masuk mobil yang mengantarnya ke rutan.
Sementara, Junimart yang menjadi kuasa hukumnya menyatakan, kliennya tak kenal dan tak punya hubungan langsung dengan Rudi. Ia menyebut, Simon tak berhubungan dengan SKK Migas.
"Urusan perusahan Simon enggak ada hubunganya dengan SKK Migas, adaya dengan Dirjen Migas," ujarnya.
Junimart menolak mengomentari soal suap dan sepeda motor BMW yang diberikan kepada Rudi Rubiandini. Dia menyarankan untuk bertanya kepada pihak KPK.
Junimart menegaskan, kliennya yang merupakan petinggi Kernel Oil Private Limited Indonesia, masalah uang akan diungkap saat pemeriksaan.
"Beliau belum mengatakan secara tegas soal itu. Soalnya beliau masih kurang sehat," imbuh Junimart. (*)