Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Tangkap Tangan Jumlahnya Termasuk Terbesar

KPK menyatakan uang temuan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait SKK Migas adalah salah satu yang jumlahnya terbesar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Uang Tangkap Tangan Jumlahnya Termasuk Terbesar
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa motor gede merek BMW R50 produksi tahun 1950, merupakan hasil operasi tangkap tangan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES) 

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang temuan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait SKK Migas adalah salah satu yang jumlahnya terbesar.

"Jumlah uang yang disita termasuk yang terbesar dalam sejarah KPK melakukan tangkap tangan," kata Pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Dalam OTT dan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, ditemukan ratusan ribu dollar AS dan Singapura di kediaman Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandi, serta di rumah tersangka lainnya yang berinisial A.

Menurut Bambang uang yang kini telah menjadi barang bukti itu berjumlah 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan ditambah 127.000 dollar Singapura. Sedangkan di rumah A ditemukan 200.000 dollar AS.

Selain sejumlah uang tersebut, penyidik KPK juga menemukan barang bukti lainnya, yakni motor gede BMW, bernomor polisi B 3946 FT. Motor tersebut digunakan tersangka A saat menyerahkan dana 400.000 dollar AS ke rumah Rudi.

Kini ketiga tersangka tersebut sedang menjalani proses penyidikan oleh KPK. Ketiganya akan ditahan di rutan KPK. Sebagian di gedung KPK, sebagian lagi di Guntur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas