10 Mobil KPK Datangi Kantor SKK Miga untuk Penggeledahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergegas melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lama berselang dari penahanan yang dilakukan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergegas melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan. Kabar tersebut diungkapkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi.
"Baru saja sampai. Ada kali tadi sekitar 10 mobil," kata Johan dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait penangkapan Rudi kemarin malam. Kata Johan, selain kantor SKK Migas masih ada 2 tempat lagi yang disambangi penyidiknya.
"Kantor Sekjen Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka Barat dan kantor tersangka Simon di SCBD (Kernel Oil Pte Ltd di lantai 35B Suite Equity Tower SCBD)," imbuhnya.(RR Putri Werdiningsih)