Gerindra Usul Sidang MPR Setiap Tahun sesudah Pidato Presiden
Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Martin Hutabarat, menilai sekarang timbul persoalan baru, bagaimana tentang lembaga MA, MK, BPK dan MPR.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA-- Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Martin Hutabarat, menilai sekarang timbul persoalan baru, bagaimana tentang lembaga MA, MK, BPK dan MPR. Di MPR sekarang sudah dibahas masalah ini di Tim Kajian Ketatanegaraan, dan di Badan Legislasi DPR pun sudah beberapa kali di rapatkan hal yang sama pada pembahasan peruba han UU no 27 tahun 2009 tentang MD3.
Arah pemikiran yang berkembang sekarang adalah pentingnya penyampaian laporan kinerja itu dilakukan oleh MA, MK, BPK dan MPR setiap tahun kepada rakyat secara langsung.
Untuk itu, tegas dia, fungsi MPR dirasakan perlu diperluas dalam sistem ketatanegaraan kita, sehingga direncanakan UU no 27 Tahun 2009 tentang MD3 akan diamandemen dalam waktu dekat ini.
"Bila disepakati, Sidang MPR akan dilakukan setiap tahun sesudah Pidato Kenegaraan Presiden. Di sidang tahunan inilah Lembaga-lembaga Negara seperti MA, MK, BPK dan MPR berkesempatan menyampaikan laporan kinerjanya setiap tahun kepada rakyat secara langsung," ungkapnya di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Lebih lanjut menurut dia, apabila gagasan ini disepakati melalui perubahan UU no 27 Tahun 2009 tentang MD3, maka di tahun depan, atau paling lama tahun 2015, rakyat sudah bisa mendengar secara langsung lembaga-lembaga negara seperti MPR, MA, MK dan BPK melaporkan hasil kinerjanya melalui Sidang Tahunan MPR.