Istri Syahrial Oesman Dikritik karena Jadi Cawagub
Majunya keluarga koruptor dalam sebuah kontestasi politik, menunjukkan politik dinasti di Indonesia sudah kebablasan.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majunya keluarga koruptor dalam sebuah kontestasi politik, menunjukkan politik dinasti di Indonesia sudah kebablasan.
Di Indonesia, keluarga pejabat atau mantan penguasa yang pernah menjadi narapidana korupsi, begitu mudahnya melenggang maju dalam sebuah hajatan politik, misalnya seperti pilkada.
Contohnya adalah Maphilinda, istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman, yang pernah menjadi narapidan korupsi.
Menurut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, harus ada pembatasan, bahkan larangan bagi keluarga koruptor maju dalam kontestasi politik, seperti di Cina.
“Justru ini yang lebih penting. Keluarga koruptor tidak boleh maju pilkada. Ini diterapkan di Cina," kata Boyamin Saiman dalam keterangan pers, Jumat (16/8/2013).
Menurut Boyamin, pembatasan terhadap keluarga koruptor di negeri tirai bambu, sedikit banyak melahirkan efek jera. Harus ada ketegasan yang keras terhadap pelaku korupsi.
Seharusnya, tutur Boyamin, Indonesia mencontoh Cina. Di Cina, kasus seperti istri Syahrial Oesman, tak bisa begitu saja melenggang maju dalam sebuah kontestasi pilkada, apalagi untuk jabatan penting seperti wakil gubernur.
"Di Cina, ketika pejabat korupsi, maka keluarganya tidak boleh punya jabatan apapun, termasuk anak-anaknya tidak boleh lagi jadi PNS," ungkapnya.
Harusnya, kata Boyamin, Indonesia, yang sedang memerangi korupsi bisa mencontoh Cina. Apalagi, menurutnya virus korupsi sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Karena itu, ia berpendapat regulasi untuk itu juga harus lebih galak agar ada efek jera.
Bila merujuk seperti di Cina, maka Maphilinda sebagai seorang istri dari mantan gubernur yang pernah terjerat kasus korupsi, tentu tak bisa maju pilkada.
"Harus dilarang," tegasnya. (*)