KPK Ragukan Pernyataan Jero Wacik Soal Uang 200 Ribu Dolar AS
KPK masih melakukan validasi terhadap uang 200 ribu dolar AS yang ditemukan di ruang kerja Sekretaris Jenderal SKK Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan validasi terhadap uang senilai 200 ribu dolar AS yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal SKK Migas, Waryono Karyo beberapa waktu lalu.
Karena itu, KPK tidak langsung menyimpulkan bahwa uang dalam jumlah fantastis tersebut merupakan uang operasional seperti yang pernah dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Bahwa KPK menemukan uang US$ 200 ribu di ruangan Sekjen (SKK Migas) ini sedang kami verifikasi dan validasi. Sejauh mana uang ini terkait dengan kasus yang sedang kami lakukan penyidikannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (16/8/2013).
Pada kesempatan tersebut, Johan juga menjelaskan, lembaganya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Jero Wacik.
"Iya, kalau diperlukan (Jero Wacik) akan diperiksa sepanjang diperlukan keterangannya. Tapi hari ini belum ada jadwal (pemeriksaan)," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Jero Wacik yang juga merupakan politisi Partai Demokrat ini pernah mengatakan bahwa uang yang ditemukan oleh penyidik KPK di ruang Sekjen SKK Migas adalah uang operasional.
"Saya rasa itu uang operasional, kan biasa untuk operasional ada uang, misalkan di kantong Anda ada uang, masa nanya ada uang, orang tugas kan bawa uang," kata Jero Wacik, di kantornya, Jumat (16/8/2013).
Jero mengatakan, di setiap kantor Kementerian memang telah disiapkan uang tunai untuk memudahkan operasional Kementerian sehari-hari.