Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengungkap Kasus Suap SKK Migas Ternyata Bekas Pejabat KPK

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK sukses menangkap tangan Rudi setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika diduga sedang bertransaksi suap dengan broker PT Kernel Oil Pte Ltd Deviardi alias Ardi, Selasa (13/8/2013) malam.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sukses menangkap tangan Rudi, setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Sementara, informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pengungkap kasus ini tak lain merupakan mantan pejabat KPK.

Pada perkara ini, KPK baru menjerat tiga tersangka. Mereka adalah Kepala SKK Migas (non aktif) Rudi  Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Simon Tanjaya, dan seorang instruktur golf bernama Deviardi alias Ardi. KPK juga sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang ratusan ribu dolar AS. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas