Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkap Kasus Suap SKK Migas Ternyata Bekas Pejabat KPK

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK sukses menangkap tangan Rudi setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Pengungkap Kasus Suap SKK Migas Ternyata Bekas Pejabat KPK
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika diduga sedang bertransaksi suap dengan broker PT Kernel Oil Pte Ltd Deviardi alias Ardi, Selasa (13/8/2013) malam.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sukses menangkap tangan Rudi, setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Sementara, informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pengungkap kasus ini tak lain merupakan mantan pejabat KPK.

Pada perkara ini, KPK baru menjerat tiga tersangka. Mereka adalah Kepala SKK Migas (non aktif) Rudi  Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Simon Tanjaya, dan seorang instruktur golf bernama Deviardi alias Ardi. KPK juga sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang ratusan ribu dolar AS. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas