Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Bungkam Ditanya Soal Jero Wacik

Kepala SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini bungkam ditanya apakah uang yang diduga

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rudi Bungkam Ditanya Soal Jero Wacik
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini bungkam ditanya apakah uang yang diduga diterimanya itu sebenarnya ditujukan kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

Rudi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas.

Saat memasuki kantor KPK untuk diperiksa perdana sebagai saksi oleh KPK, Jumat (16/7/2013), Rudi hanya banyak tersenyum kepada wartawan. "Punten, punten," kata Rudi menerobos kerumunan wartawan.

Mantan Wakil Menteri ESDM terlihat sempat melambaikan tangan ke arah kerumunan wartawan ketika tiba di lobi kantor KPK.

Rudi ditangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam sesaat setelah diduga menerima uang dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Devi Ardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. Baik Rudi, Simon, dan Deviardi kini berstatus tersangka dan telah menjalani penahanan di Rutan KPK. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas