Rudi Rubiandini Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Rudi Rubiandini diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (16/8/2013).
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang ke gedung KPK Jumat (16/8/2013) pukul 10.00 WIB.
Mantan Wakil Menteri ESDM ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Simon G. Tanjaya. Pemeriksaan itu terkait dugaan suap di SKK Migas.
Rudi tiba di Jl. HR Rasuna Said dengan mengenakan baju tahan berwarna oranye. Setelah turun dari mobil tahanan, ia langsung melangkah ke dalam gedung KPK tanpa memberikan keterangan apapun kepada pers.
Sebelumnya, Rudi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (14/8/2013). Ia diduga menerima suap dari tersangka petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd dalam kegiatan SKK Migas. Kini Rudi ditahan di Rutan KPK, sedangkan Simon ditahan di Rutan Guntur.