Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri: Polisi Tak Boleh Lepas Seragam Saat Dinas

beberapa kasus penembakan orang tidak dikenal hingga menewaskan beberapa anggota kepolisian

zoom-in Wakapolri: Polisi Tak Boleh Lepas Seragam Saat Dinas
TRIBUNNEWS.COM/Bahri Kurniawan
Polisi sisir rumah kontrakan di Cilodong, Depok, Sabtu(17/8/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno menegaskan pihaknya harus menggunakan pakaian dinas kepolisian ketika sedang berdinas. Walaupun, beberapa kasus penembakan orang tidak dikenal hingga menewaskan beberapa anggota kepolisian telah terjadi dalam waktu dekat belakangan ini.

"Jangan ada pemikiran melepaskan seragam ketika sedang bertugas. Karena masyarakat membutuhkan polisi," kata Oegroseno di Mapolsek Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2013).

Oegroseno menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui motif dari pelaku penembakan polisi yang telah terjadi beberapa kali ini. Oleh sebab itu, dia meminta jajarannya kalau berpatroli harus lebih dari dua anggota kepolisian.

"Kalau sedang bertugas harus lebih dari satu orang. Karena kami belum tahu motif pelaku," katanya.

Perlu diketahui, Aiptu Kus Hendratno dan Bripka Ahmad Maulana, anggota Bimas Polsek Pdk Aren yang ditembak orang tak dikenal, Jumat (16/8/2013) pukul 22.00 wib dikabarkan meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com di lapangan, usai keduanya ditembak di Jalan Graha Raya depan Masjid Bani Umar Kelurahan Prigi Baru Kecamatan Pondok Aren.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas