Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro: Alasan Dada Rosada Mangkir Tidak Masuk Akal

Busyro Muqoddas menilai alasan Dada Rosada tidak hadir menjalani pemeriksaan KPK, Jumat, tidak masuk akal.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Busyro: Alasan Dada Rosada Mangkir Tidak Masuk Akal
Warta Kota/HENRY LOPULALAN
Walikota Bandung Dada Rosada (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai alasan Wali Kota Bandung, Dada Rosada tidak hadir menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (16/8/2013), tidak masuk akal. Saat itu, Dada melalui pengacaranya menyatakan tidak dapat hadir karena harus menghadiri rapat Paripurna dengan DPRD Kota Bandung.

Busyro juga heran mengapa Dada memilih menghadiri kegiatan tersebut, padahal saat ini status hukum sedang disandangnya.

"Satu paripurna satu penegakan hukum, lebih menjalani kewajiban mana klo penegakan hukum kan, status tersangka ngga bisa dilipahkan. Kalau paripurna ada yang lain. Itu jadi itu alasan yang nggak logis," kata Busyro Muqoddas, Minggu (18/8/2013).

Atas ketidakhadiran tersebut, KPK, kata Busyro, akan mengambil langkah tegas. Salah satunya akan melakukan upaya pemanggilan paksa.

"Setiap saksi apalagi sudah status tersangka, kalau mangkir itu pasti akan diberikan tindakan segera. Panggilan paksa akan dilakukan. Nggak perlu mangkir lagi, menghormati hukum," ujarnya.

Meski demikian, Busyro mengimbau agar Dada mempunyai kesadaran sendiri untuk datang menghadiri pemeriksaan yang  akan dilakukan pada Senin (18/8/2013) besok.

"Lebih banyak kooperatifnya. Itu kan bagus, diteruskan saja, kan memperlancar proses penegakan hukum kan jadi kewajiban. Diharapkan (Dada hadir) itu akan mempersulit keadaan. Nanti malah jadi merugikan dia sendiri. Tapi ya itu sebaiknya untuk yg kedua kalinya, lebih bagus lagi gausah nunggu panggilan. Senin menghadap untuk lapor," ujarnya.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas