Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Corby Tidak Dapat Remisi

tidak masuk dalam daftar 202 tahanan di Lapas Kerobokan

zoom-in Corby Tidak Dapat Remisi
perthnow.com.au
schapelle corby 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narapidana asal Australia Schapelle Corby (35) yang divonis 20 tahun penjara karena penyelundupan 4,1 kilogram marijuana ke Bali, tidak mendapatkan remisi dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, Sabtu (17/8/2013).

Nama Corby, seperti dilansir AFP, tidak masuk dalam daftar 202 tahanan di Lapas Kerobokan yang remisinya disetujui, Sabtu (17/8/2013).

Selain Corby, Renae Lawrence -tahanan Kerobokan lainnya yang terkait jaringan narkoba Australia bernama Bali Nine- juga tidak mendapat remisi. Sedang narapidana asal Inggris Julian Ponder dan Paul Beales diberi rekomendasi pemotongan masa tahanan dua bulan.

Televisi Australia ABC mengatakan, Corby telah menghancurkan peluangnya sendiri untuk bebas lebih cepat setelah menolak menghadiri acara wajib di penjara.

Kepala Lapas Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan enam bulan pengurangan masa tahanan untuk Corby ke Kementrian Hukum dan HAM.

Sementara Kepala Balai Pemasyarakatan Provinsi Bali Ketut Artha mengatakan kepada wartawan, rekomendasi tersebut sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (16/8/2013), berdasarkan perilaku baik Corby.(BBC)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas