Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kritik Anjuran Kapolri Soal Pelepasan Seragam Dinas Polisi

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mempertanyakan surat edaran Kapolri yang meminta anggota Polri mengurangi pemakaian seragam dinas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in DPR Kritik Anjuran Kapolri Soal Pelepasan Seragam Dinas Polisi
kaskus.us
TB Hasanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mempertanyakan surat edaran Kapolri yang meminta anggota Polri mengurangi pemakaian seragam dinas di depan publik.

Menurut Hasanuddin, anjuran tersebut harus dipertimbangkan ulang sebab saat ini publik merasa kurang nyaman dengan tingkat kriminalitas.

"Polisi harus tampil terbuka di tengah-tengah rakyat . Kalau di jalan, keramaian atau di ruang publik tak ada penampilan polisi, rakyat justru menjadi ketakutan, siapa yang akan melindungi rakyat?," kata Hasanuddin, Senin (19/8/2013).

Ia menyarankan, agar polisi tetap tampil berseragam tapi sesuai prosedur dalam patroli atau sedang tugas. Lengkapi juga dengan alat komunikasi yang cukup dan bisa berkomunikasi dengan polsek atau patroli terdekat

"Kita setuju pemerintah akan menambah polri sebanyak 26 ribu orang tahun depan, tapi kemampuannya juga harus ditingkatkan. Setidaknya kalau duel tembak menembak dengan penjahat polisi kita harus unggul," ujar Politisi PDIP itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kendati diteror polisi tetap diwajibkan untuk menggunakan pakaian dinas (kecuali serse) dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Anggota tetap boleh menggunakan motor (dinas), tetap harus tingkatkan kewaspadaan dan pelayanan masyarakat harus berjalan sesuai dengan tugas-tugas rutinnya," kata Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kapolda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Kemudian saat dikonfirmasi mengenai adanya arahan agar anggota tidak menggunakan seragam dinas untuk mengindari teror penembakan makin meluas, hal itu ditampik oleh putut.

"Tidak, tidak ada itu. Tidak ada perintah untuk tidak boleh menggunakan seragam dinas, tidak ada. Meski bepergian dan pulang kantor tetap pakai seragam, tetap kita pelayanan masyarakat tetap berjalan," kata Putut.

Berdasarkan data Indonesian Police Watch, kasus penembakan polisi terjadi empat kali di tiga tempat terpisah di wilayahTangerang Selatan, Banten.
Tiga anggota korps bhayangkara gugur sebagai abdi negara. Mereka adalah Aipda Koes Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana yang ditembak di Pondok Aren, Jumat (16/8/2013).

Kemudian Aiptu Dwiyatno yang ditembak di Ciputat, Rabu (7/8/2013). Satu lagi Aipda Patah Saktiyono yang ditembak di Pamulang, Sabtu (27/7/2013), namun selamat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas