Komisi III Akan Panggil Menkumham Bahas Rusuh Lapas
Komisi III DPR RI berencana memanggil Amir Syamsuddin terkait rusuh yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin terkait rusuh yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/201) di mana para narapidana juga turut membakar Lapas tersebut. Rencana pemanggilan tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul.
"Pasti dong (dipanggil), Nanti masuk ini kita RDP langsung. RDP sama Kapolri, Kejaksaan dan Kemenkumham," kata Ruhut di JCC Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Ruhut menuturkan, pemanggilan tersebut akan diagendakan terlebih dahulu. Saat ini pihaknya masih disibukkan dengan fit and proper test Hakim Agung.
"Nanti kita agendakan dulu, setelah fit and proper test Hakim Agung," ujarnya.
Rusuh di Lapas bukan yang pertama terjadi di Labuhan Ruku. Sebelumnya, pada Juli 2013 kerusuhan juga terjadi di Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara. Bahkan dalam kerusuhan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.