Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Cari Solusi Kelebihan Penghuni di Lapas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mencari solusi mengatasi masalah kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Menkumham Cari Solusi Kelebihan Penghuni di Lapas
ANTARA FOTO/Ade Sapri
Suasana kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8) yang dipicu bentrokan antara sipir dan narapidana. Dalam kerusuhan tersebut dimanfaat sekitar 20 hingga 30 narapidana untuk melarikan diri.(ANTARA FOTO/Ade Sapri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mencari solusi mengatasi masalah kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Seperti diketahui kelebihan penghuni dapat menjadi pemicu kerusuhan lapas seperti yang baru terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013).

"Hal itu persoalan yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana mengatasinya. Tentunya tidak terlepas dengan memanfaatkan lapas yang telah dibangun," kata Amir Syamsuddin, Menkumham, Senin (19/8/2013).

Amir menuturkan, Lapas Labuhan Ruku memiliki tiga blok untuk warga binaannya yaitu blok A, B dan C yang memang sudah kelebihan penghuni. Pada kejadian kemarin Blok C ikut terbakar yang memperparah keadaan kapasitas di lapas tersebut.

"Akibatnya, ruangan hunian juga telah berkurang satu blok akibat terbakar. Itu yang sedang dipikirkan untuk direlokasi," ujarnya.

Atas kejadian kemarin, Amir memuji peran TNI dan Polri dalam menangani warga binaan untuk tidak kabur. Selain itu ia juga memuji peran dari pemadam kebakaran yang cepat memadamkan api.

"Alhamdulillah TNI dan Polri begitu sigap dan cepat turun tangan sehingga tidak terjadi pelarian massal," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas