Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

176 Napi Labuhan Ruku Dipindahkan

salah satunya dengan memindahkan sebagian Narapidana di Lapas itu

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in 176 Napi Labuhan Ruku Dipindahkan
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana mengangkut barang mereka saat dilakukan proses pemindahan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim kondisi Lapas Labuhan Ruku Sumatera Utara usai kebakaran dan kerusuhan Minggu (18/8/2013) berangsur membaik dan terkendali.

Menurut Karo Humas Kemenkumham MJ Barimbing, saat ini, pihaknya melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi, salah satunya dengan memindahkan sebagian Narapidana di Lapas itu.

"Napi yang sudah dipindahkan sebanyak 176 orang," kata Barimbing, Selasa (20/8/2013).

Rincian Narapidana yang diindahkan, Ke Lapas Pematang siantar sebanyak 51 orang, Lapas Tebing Tinggi 20 orang, LP Tanjung Balai 50 Orang, LP Toba Samosir 20 orang, LP Tanah Karo 17 orang.  Sementara di LP Lubuk Pakam sebanyak 18 orang dan Napi wanita 26 orang dipindahkan ke LP Tanjung Balai.

"Seluruh Napi akan dipindahkan berstatus tahanan titipan. Penghuni yang masih status tahanan akan tetap di Lapas Labuhan Ruku," kata Barimbing.

Upaya pencarian terhadap Napi yang kabur terus dilakukan bekerjasama dengan Polri dan TNI. Diimbau kepada yang mengetahui keberadaan Napi yang kabur agar segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat atau kepada Kepala Lapas Labuhan Ruku.

Sampai dengan saat ini Napi yang tertangkap 24 orang, Napi yang menyerahkan diri 3 orang.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas