Berkas Tuntutan Djoko Susilo Hingga 2930 Halaman
Adapun berkas tuntutan sendiri, kata dia, sampai mencapai 2930 halaman.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara atas nama terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang pengadaan proyek driving Simulator SIM, Djoko Susilo, kembali digelar, Selasa (20/8/2013). Agenda yakni mendengarkan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diuangkapkan Jaksa Luki Dwi Nugroho bahwa timnya sudah siap dengan tuntutannya. Adapun berkas tuntutan sendiri, kata dia, sampai mencapai 2930 halaman.
"Analisa yuridisnya sekitar 900 halaman," kata Jaksa Luki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sementara kubu Djoko Susilo, mengaku siap mendengarkan tuntutan jaksa. Bahkan, Juniver Girsang, Penasihat Hukum Djoko, memastikan akan memberikan pembelaan (pledoi), apapun isi tuntutannya.
"Apapun tuntutannya kami siapkan pledoi. Hari ini memang giliran Jaksa mengajukan tuntutan yang disusun sesuai fakta yang terungkap di persidangan," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.