Kernel Oil Dilarang Ikut Tender Migas
SKK Migas memastikan tidak akan mengikutsertakan Kernel Oil dalam tender minyak dan gas (migas) pemerintah
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SKK Migas memastikan tidak akan mengikutsertakan Kernel Oil dalam tender minyak dan gas (migas) pemerintah.
"Kernel oil tidak akan ikut tender, karena memang masih menunggu penyelesaian kasus tersebut, sehingga Kernel tidak ikut tender migas," tutur Widyawan Prawiraatmaja, Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Selasa (30/8/2013).
Ia juga menyatakan, saat ini ada 35 perusahaan yang ikut tender dan beberapa diantaranya memang dari perusahaan asing seperti Tokyo, Singapura dan Sydney. Namun, dia enggan menyebut sejumlah nama peserta tender.
"Yang jelas ada empat perusahaan yang dinyatakan lolos," katanya.
Tidak dilibatkannya Kernel Oil yaitu untuk menjaga proses tender di SKK Migas agar dapat berjalan dengan baik dan independen. Terutama untuk mendukung penyelesaian kasus hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap Rudi Rubandini dan Kernel Oil.
Berdasarkan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas, maka terhitung 19 Agustus 2013, institusi melanjutkan pembenahan secara terstruktur dan menyeluruh, terutama tentang pembentukan tim perbaikan dan pengawasan tata kelola yang baik, dan masalah hukum harus diselesaikan sebelum ikuti tender.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pemberian suap. Pemberi suap disebut-sebut sebagai Kernel Oil Pte Ltd, perusahaan perdagangan minyak mentah dan produk minyak bumi yang bermarkas besar di Singapura.
Kernel Oil memperdagangkan minyak mentah maupun berbagai produk turunan minyak mentah. Dalam aktivitas perdagangan minyak mentah, Kernel Oil memasarkan minyak dari kawasan Asia Timur, Teluk Persia, Mediterania, dan Afrika Barat.