Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LP3ES: Pantarlih Bingung Bekerja

LP3ES menilai hasil Monitoring Daftar Pemilih di Papua, menunjukkan tidak adanya bimbingan teknis KPU daerah Pantarlih

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LP3ES: Pantarlih Bingung Bekerja
Warta Kota/Nur Ichsan
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) menilai hasil Monitoring Daftar Pemilih di Papua, menunjukkan tidak adanya bimbingan teknis KPU daerah terhadap Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) membuat mereka bingung.

Direktur LP3ES, Kurniawan Zein mengaku, selama wawancara dilakukan, pejabat kecamatan dan desa yang sebelumnya menjadi PPK, PPS dan Pantarlih untuk pemilu kepala daerah terakhir, mengakui kurangnya instruksi dari pejabat KPUD terkait pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2014.

"Pada empat kecamatan di mana PPK Pemilu 2014 belum terbentuk, para pejabat kecamatan di Okbibab, Kwirok Timur, dan Membramo Tengah belum menerima instruksi dari kabupaten untuk membentuk PPK. Sementara pejabat Kecamatan Kamu tidak tahu PPK harus dibentuk," ujar Zein di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Masih kata Zein, ada 41 desa di mana Pantarlih belum terbentuk, para pejabat di 25 desa tersebut tidak tahu bahwa mereka harus membentuk pantarlih dan tidak ada instruksi untuk membentuk petugas yang sama di 16 desa.

"Hal ini secara otomatis memengaruhi proses pendaftaran dan finalisasi DPS (Daftar Pemilih Sementara). Seluruh proses ini di Papua tertinggal jauh dari jadwal resmi yang telah ditetapkan KPU," tambah Zein.

Temuan LP3ES, ada 80 persen desa di Papua tidak mengumumkan DPS selama masa pengumuman yang telah dijadwalkan KPU pada 11-24 Juli 2013. Kendala utamanya adalah adanya 70.3 persen DPS yang tidak tersedia di desa-desa Papua. Kendala ini terjadi karena pelaksana pemilu belum terbentuk.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku, temuan LP3ES itu terjadi beberapa bulan lalu. Namun, kondisi ril saat ini di Papua berbeda, pasalnya daftar pemilih yang terdata secara manual sudah 100 persen terekam, tinggal diunggah secara online ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Berita Rekomendasi

"Banyak problem di lapangan yang muncul. Memang mekanisme di Papua harus ada treatment khusus dalam pemutakhiran data pemilih, walau di sana kesekretariatannya jalan. Kami juga sekarang dalam hari-hari ini proaes pengunggahan data saja belum optimal bahkan masih tulis tangan," ujar Ferry.

Ferry menengarai,survei LP3ES adalah masukan berarti. Namun, survei yang dilakukan ketika Pantarlih bekerja, kini sudah terupdate. Ia mengakui, saat ini sedang dilakukan pembentukan KPU Kabupaten atau Kota yang memang masih berproses.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas