Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Absen dalam Rusuh Lapas

Negara dinilai absen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Negara Absen dalam Rusuh Lapas
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana mengangkut barang mereka saat dilakukan proses pemindahan pasca kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumut, Senin (19/8/2013). Terbakarnya gedung LP Labuhan Ruku akibat kerusuhan antara sipir dan narapidana tersebut menyebabkan 30 narapidana melarikan diri. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara dinilai absen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Minggu (18/8/2013).

"Tujuan nasional dalam pembukaan tak dijalankan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah," kata Fahri, Senin (19/8/2013).

Menurut Fahri, absennya negara dalam penegakan hukum menyebabkan hilangnya wibawa negara dan ketenangan. "Kemarahan publik dalam keadaan negara absen inilah yang berbahaya," kata Wasekjen PKS itu.

Menurut Fahri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memimpin penyelesaian masalah tersebut dan jangan melakukan pencitraan.

"Penyelesaian masalah itu bisa dilakukan diam-diam tidak harus masuk TV. Kalau masuk televisi itu pencitraan belaka. Substansinya tidak kena," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Menkumham untuk evaluasi menyeluruh masalah lapas. Seluruh pimpinan lapas diisyaratkan hadir dalam pertemuan tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurut Al Muzammil kerusuhan lapas disebabkan faktor manusiawi. "Kepadatan lapas yang kelebihan penghuni. Sehingga mudah menyulut emosi. Maka perlu ada evaluasi yang integral untuk atasi masalah tersebut," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas