Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boni Hargens: Partai Nasdem tak Butuh Endriartono Sutarto

Pengamat Politik dari UI Boni Hargens menilai, Partai Nasdem melakukan langkah tepat untuk memberhentikan Endriartono Sutarto

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in Boni Hargens: Partai Nasdem tak Butuh Endriartono Sutarto
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Boni Hargens 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menilai, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melakukan langkah tepat untuk memberhentikan Endriartono Sutarto.

Endriartono Sutarto, diberhentikan dari keanggotaan Partai nasdem pascakeputusannya mengikuti konvensi Partai Demokrat.

Menurut Boni, keputusan itu menunjukkan partai besutan taipan media Surya Paloh itu, konsisten sebagai partai ideologis, bukan sekadar partai pencari kekuasaan.

"Itu langkah tepat bagi Nasdem sebagai partai ideologis, yang harus segera memutus mata rantai dengan para pencari kekuasaan sesaat. Nasdem, bukan untuk kaum pragmatis," kata Boni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Sebagai partai ideologis, kata dia, Nasdem memiliki peran strategis dalam mengusung cita-cita pembangunan bangsa dan negara dengan cara melakukan restorasi.

Karena itu, sambung Boni, langkah Nasdem memecat Endriartono sudah tepat untuk menjaga konsistensi dan rohnya sebagai partai perubahan.

Berita Rekomendasi

"Ini bukan partai yang menampung orang-orang yg tidak sevisi. Ini partai yang memiliki cita-cita yang mulia dengan realisasi jargon restorasi bagi masa depan Indonesia," tegasnya.

Selain itu, Boni menilai Nasdem juga tidak memerlukan nama besar seperti Endriartono. Sebab, partai itu tidak dibentuk oleh figur, tapi ideologi.

"Partai ini kan tidak memerlukan nama besar karena kekuatannya pada ideologi bukan pada figur," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas