Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Kasus Greg, Polisi akan Periksa Pembantu dan Satpam

Polres Jakarta Selatan masih memproses dugaan kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan masih memproses dugaan kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan yang dilakukan pemain tim nasional Indonesia hasil naturalisasi Greg Nwokolo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi yakni saksi korban dan teman korban bernama Rani. Sementara status Greg sendiri masih sebagai terlapor.

"Saksi yang diperiksa baru dua orang, nanti berlanjut ke orang di sekitar TKP, baik satpam maupun pembantunya," ucap Rikwanto, Rabu (21/8/2013).

Rikwanto mengatakan akibat adanya penganiayaan tersebut, pelapor sempat menjalani visum, dan memang ada luka akibat penganiayaan di pemukulan hingga mengakibatkan gigi dan gusi berdarah dan rambut dijambak.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyerang Tim Nasional Indonesia hasil naturalisasi, Greg Nwokolo, terancam hukuman penjara setelah dilaporkan atas tindakan penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita berinisial RG.

Dalam laporannya RG menyebut Greg melakukan tindakan tersebut di kediamannya di Jalan BDN II No.18 D Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2013) dinihari lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman, petugas masih kumpulkan bukti," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2013).

Jika terbukti Greg terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara, serta Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas