KPK Akan Periksa Direktur PT Kernel Oil
KPK membuka peluang memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong dalam perkara yang menjerat Rudi Rubiandini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang besar untuk memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.
Hal itu sebagaimana diutarakan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
"Kemungkinan itu sangat terbuka untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Semalam, Widodo dalam sebuah talk show di salah satu TV Nasional mengakui dirinya memberikan uang senilai 700 ribu dolar AS kepada Deviardi alias Ardi. Uang diberikan melalui transfer rekening setelah adanya pertemuan di sebuah hotel di Singapura. Pertemuan dihadiri Ardi dan Simon Gunawan Tanjaya.
Berangkat dari keterangan-keterangan itulah, pemanggilan terhadap Widodo dapat dilakukan penyidik di lembaga antikorupsi yang dinakhodai Abraham Samad Cs tersebut.
"Kita sudah dengar di stasiun TV tadi malam bahwa ybs siap bantu KPK," kata Johan Budi.