Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara

Robert diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Robert Tantular dan Pegawai Bank Mutiara
Robert Tantular 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Tantular, pemilik saham mayoritas Bank Century (sekarang, Bank Mutiara) dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2013).

Robert diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Robert terpantau sudah hadir di kantor KPK, Jakarta, memenuhi panggilan penyidik. Dia bungkam saat ditanyai wartawan.

Mantan Direktur Utama Bank Century itu sendiri sudah menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Selain Robert, KPK juga memanggil Tjia Kurniadi, pegawai Bank Mutiara.

Sementara Budi Mulya disangka KPK, menerima suap Rp 1 miliar dari Robert Tantular saat proses pemberian FPJP kepada bank Century berlangsung. Upaya itu diduga untuk memuluskan kucuran dana Bank Indonesia ke Bank Cantury.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas