Mendikbud: Kalau Tak Perawan, Apakah Siswi tak Boleh Sekolah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh mempertanyakan tujuan dari melakukan tes keperawanan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana tes keperawanan mulai mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh bahkan mempertanyakan tujuan dari melakukan tes keperawanan.
"Untuk apa dilakukan tes keperawanan? Kalau tidak perawan lagi, terus mau diapain? Apakah dia tidak boleh sekolah?" ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurut M Nuh, jika perempuan melakukan tes keperawanan, lalu bagaimana dengan kaum adam. "Apakah ada juga tes keperjakaan?"
Oleh karena itu, dari sisi tujuannya itu aturan ini justru akan menimbulkan pro dan kontra. "Kalau tujuannya untuk perbaikan, ada cara lain yang lebih mulia," jelas dia.
Menurut M Nuh, kalau ada bukti aturan ini melanggar prinsip-prinsip umum, maka pihaknya akan bertindak dengan langkah mengirimkan edaran. Karena aturan ini menurutnya tidak bijak dalam sistem pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berencana melakukan tes keperawanan seluruh siswi sekolah di Prabumulih.