Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruki: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Sekarang Tuhan berkehendak, Tuhan tak pernah tidur. Saya percaya kepada Tuhan. Semua keburukan pada saatnya akan ketahuan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruki: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, mengapresiasi terbongkarnya kasus suap di lingkungan yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Menurut Ruki, itu membuktikan bahwa Tuhan tidak pernah tidur..

"Sekarang Tuhan berkehendak, Tuhan tak pernah tidur. Saya percaya kepada Tuhan. Semua keburukan pada saatnya akan ketahuan," kata Ruki di kator KPK, Rabu (21/8/2013).

Dia tak menampik kemungkinan dugaan korupsi di sektor migas, sudah terjadi di eranya memimpin komisi antikorupsi ini. Namun, ia meminta jangan membanding-bandingkan KPK di eranya dengan sekarang.

"Jadi unfair. Masing-masing periode memiliki tantangan dan masalahnya masing-masing. Zaman saya mungkin sudah terjadi tetapi kemungkinan saat itu belum terungkap," ujarnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka.

Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas