Jaksa Berusaha Hadirkan Anak Hilmi Aminuddin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim ke persidangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
![Jaksa Berusaha Hadirkan Anak Hilmi Aminuddin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130527_hilmi-aminuddin-diperiksa-kpk_7108.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim ke persidangan. Sebab, anak keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu sudah dua kali mangkir dari persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan, tapi kalau tidak kan kita sedang upayakan untuk dihadirkan," kata Ketua tim Jaksa KPK Muhibuddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Ridwan sendiri sudah mangkir dua kali dari persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Nama Ridwan sendiri sudah kerap disebut dalam persidangan perkara itu. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat dalam kesaksiannya tadi sore, membenarkan dirinya bertemu Ridwan untuk mengurus kuota impor.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango, siang tadi, meminta jaksa untuk menghadirkan Ridwan secara paksa.
Dikonfirmasi atas hal itu, Muhibuddin hanya tersenyum. Ia mengaku bakal mengedepankan cara halus buat mendatangkan Ridwan. "Kita upayakan dulu," ujarnya. (Edwin Firdaus)