Ruhut Sitompul Akui Pernah Jadi Pengacara Maria Elizabeth Liman
Elizabeth itu sebelum saya di DPR, dia klien aku
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, membenarkan dirinya pernah jadi pengacara dari Elizabeth Liman, pemilik PT Indoguna, yang menyuap eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.
"Elizabeth itu sebelum saya di DPR, dia klien aku," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Kamis (22/8/2013).
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013), menyebut dirinya pernah mendengar nama Maria Elizabeth Liman dari Ruhut Sitompul.
Namun, dia tidak tahu apa hubungan Ruhut dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama itu. Menurut Suswono, nama tersebut didengarnya saat bertemu Politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Ruhut tidak masalah namanya disebut dalam persidangan.
"Namanya aku lawyer yah begitu," ujar Ruhut.
Namun demikian Ruhut membenarkan pernah suatu waktu bertemu Suswono kemudian dia menyampaikan salam kliennya itu Elizabeth.
"Dia katanya bisnis daging dan ketemu pak menteri (Suswono) saya titip salam dia," kata Ruhut.
Ketemu dimana dengan Suswono, Ruhut lupa. "Ketemu di acara-acara tidak tahu, lupa saya di acara kenegaraan atau acara kawinan. Apa itu salah?," kata Ruhut.
Ruhut membantah disebut ada kaitan dengan kasus suap impor daging sapi.
"Nggak ada kaitan-kaitan soal sapi urusan sapi lah. Saya ini pernah jadi lawyer dia saja (Elizabeth)," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.