Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Tuntut Plt Kepala SKK Migas Juga Diusut

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Indonesia melakukan aksi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswa Tuntut Plt Kepala SKK Migas Juga Diusut
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johannes Widjanarko menggelar konferensi pers di kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013). Johannes Widjanarko berikan keterangan terkait langkah untuk membenahi kinerja SKK Migas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Indonesia melakukan aksi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Aksi tersebut menuntut Plt Kepala SKK Migas, Johannes Widjonarko diusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

Selain itu, para mahasiswa itu juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pula dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kepala SKK Migas, Raden Priyono.

"Presiden SBY agar segera mencopot kepala SKK Migas Johanes Widjonarko," ujar Koordinator Lapangan BEM RI, Andika Febriandhanu saat menggelar aksi di depan kantor SKK Migas.

Andika juga menuntuk agar KPK dan SKK Migas tidak melakukan persekongkolan jahat atau kongkalikong dalam tata kelola migas nasional.

Menurutnya pula, selama ini Johanes Widjonarko dan mantan Kepala SKK Migas, Raden Priyono hanya menjadi mesin atm partai politik saja selama menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta KPK untuk mengusut tuntas mega skandal yang terbukti menjadi mesin atm partai," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ICW menyatakan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dan gas sangat rawan penyimpangan dan rentan diselesaikan secara hukum.

Hal itu terlihat, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2009-2012, atau ketika SKK masih bernama BP Migas yang ketika itu dinahkodai, Raden Priyono.

Kordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan pada era Raden Priyono itu, BPK menemukan 28  dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Migas.

"Ada sebanyak 28 dengan nilai kerugian Rp207.112.380.00 atau USD137.143.740," ujar dia, ketika jumpa pers, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).


Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas